Berita KPU Daerah

Meski Partisipiasi Turun, Politik Uang di Pilkada Kaltara Tidak Terjadi

Bulungan, kpu.go.id - Pemilihan kepala daerah serentak di daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)  pada 9 Desember 2015, berlangsung aman dan kondusif, meski disinyalir terjadi penurunan jumlah partisipan dibanding pemilu sebelumnya.

Hal tersebut diakui Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. “Jumlah pemilih saat ini memang sedikit menurun dibanding Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) 2014 lalu, yang angkanya mencapai 79 persen,” kata dia, Kamis (10/12).

Berdasarkan data sistem penghitungan (Situng) KPU hingga hari kedua pasca-pemungutan suara, Jumat (11/12) siang, dengan jumlah suara yang masuk baru sekitar 44,55 persen atau 242.127 pemilih dari 432.196 jumlah DPT, pengguna hak pilih hanya tercatat 149.540 orang atau 61,79 persen.

Menurut Suryanata, meski partisipan menurun, namun pelanggaran politik uang diyakini minim terjadi di daerah yang berbatasan dengan Negeri Jiran Malaysia tersebut.

“Kita bisa berbangga, hingga saat ini belum ada temuan dan laporan tentang politik uang yang terjadi. Dari pantauan kita ke beberapa wilayah, termasuk ke daerah yang terpelosok, pelanggaran tidak terjadi,” terangnya.

Suryanata mengatakan, memang sejumlah pihak menyebut turunnya partisipasi pemilih itu karena kurangnya politik uang yang terjadi. “Namun tentu ini perlu kajian lebih mendalam lagi untuk menyimpulkannya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kaltara, Nuriati. Menurutnya, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara dan belum menerima satupun laporan.

“Kami telah memantau di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan tidak ada temuan pelanggaran. Laporan ke kita, baik itu kecurangan atau politik uang, hingga pukul 3.30 WITA, belum ada yang masuk,” ungkapnya.

Padahal, menurut analisa Bawaslu yang dilansir sebelum pilkada serentak, Kaltara termasuk salah satu daerah paling rawan terjadinya pelanggaran. Namun ternyata hal tersebut tidak terbukti. (rio/red. FOTO KPU/rio/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,974 kali